Pezina masuk surga karena kasi minum anjing?
https://bariqunnury.blogspot.com/2017/06/pezina-masuk-surga-karena-kasi-minum.html
Haditsnya shahih, muttafaq alaih, meski ada kritikan dari Al-Uqaili dan Ad-Daraquthni yg merajihkan riwayat yang dari Ibnu Sirin ini mauquf, tapi jangan bahas itu dulu deh.
Untuk memahami isinya memang perlu perenungan mendalam, bagaimana wanita tersebut (dan ini disebut haditsatul 'ain atau pengalaman perindividu) bisa diampuni hanya karena ngasi minum anjing.
Karena kasus individu maka tak semua pezina yang ngasi minum anjing akan dapat balasan serupa, sebagaimana dikatakan Ibnu Taimiyah dalam Minhaj As-Sunnah (6/221)
(فهذه سقت الكلب بإيمان خالص كان في قلبها فغفر لها، وإلا فليس كل بَغِيٍّ سقت كلبا يغفر لها)
"Wanita ini memberi minum karena keimanan yg tulus di hatinya hingga dia diampuni, sebab tak semua pelacur yang ngasi minum anjing diampuni dosanya."
Kemudian saya dapati penjelasan singkat Ibnu Al-Qayyim dalam Madarij As-Salikin 1/341 (terbitan Dar Al-Kitab Al-Arabi 1996):
وَقَرِيبٌ مِنْ هَذَا مَا قَامَ بِقَلْبِ الْبَغِيِّ الَّتِي رَأَتْ ذَلِكَ الْكَلْبَ - وَقَدِ اشْتَدَّ بِهِ الْعَطَشُ يَأْكُلُ الثَّرَى - فَقَامَ بِقَلْبِهَا ذَلِكَ الْوَقْتَ - مَعَ عَدَمِ الْآلَةِ، وَعَدَمِ الْمُعِينِ وَعَدَمِ مَنْ تُرَائِيهِ بِعَمَلِهَا - مَا حَمَلَهَا عَلَى أَنْ غَرَّرَتْ بِنَفْسِهَا فِي نُزُولِ الْبِئْرِ، وَمَلْءِ الْمَاءِ فِي خُفِّهَا، وَلَمْ تَعْبَأْ بِتَعَرُّضِهَا لِلتَّلَفِ، وَحَمْلِهَا خُفَّهَا بِفِيهَا، وَهُوَ مَلْآنٌ، حَتَّى أَمْكَنَهَا الرُّقِيُّ مِنَ الْبِئْرِ، ثُمَّ تَوَاضُعُهَا لِهَذَا الْمَخْلُوقِ الَّذِي جَرَتْ عَادَةُ النَّاسِ بِضَرْبِهِ، فَأَمْسَكَتْ لَهُ الْخُفَّ بِيَدِهَا حَتَّى شَرِبَ، مِنْ غَيْرِ أَنْ تَرْجُوَ مِنْهُ جَزَاءً وَلَا شُكُورًا، فَأَحْرَقَتْ أَنْوَارُ هَذَا الْقَدْرِ مِنَ التَّوْحِيدِ مَا تَقَدَّمَ مِنْهَا مِنَ الْبِغَاءِ، فَغُفِرَ لَهَا.
"Mirip dgn kasus ini (kasus pembunuhan 100 orang -penerj) adalah apa yg ada di hati pezina ketika melihat anjing yg sangat kehausan sampai menjilat-jilat tanah. Dengan hatinya kala itu dia beranjak meski tanpa alat, tanpa yg membantu. Dia tak mau terlambat sampai anjing itu mati, hingga dia mencabut sepatunya lalu turun ke sumur dgn susah payah dan mengisinya dgn air lalu membawanya dgn mulut agar bisa naik dari dalam sumur, kemudian dia berikan ke makhluk yg biasanya dipukul orang itu. Dia pegang sepatunya dgn tangan agar si anjing ini bisa minum tanpa mengharapkan balasan dan terimakasih. Cahaya ketauhidan ini membakar dosa-dosa pelacuran yg dia lakukan sebelumnya hingga dia diampuni."
==================================================
Pelajarannya:
1. Tak semua pelacur melakukan hal yg sama akan dibalas sama.
2. Hadits ini menunjukkan keutamaan sedekah dgn memberi minum makhluk yg kehausan.
3. Hal yg menakjubkan dari pelacur itu, dia mau menolong anjing yang hina dina dan tak lagi dipedulikan orang, dia bersusah payah turun ke sumur, tanpa ada yg melihat, artinya dia tak perlu pujian orang buat kebaikannya itu. Motivasinya hanya ketulusan ingin menolong sesama makhluk dan itu adalah bagian dari tauhid (ikhlas).
4. Jadi, sedekahnya bernilai besar sampai bisa mengampuni zinanya bukan karena jumlahnya, tapi karena ketulusan dan kesusahan yg dia tempuh demi menolong sesama makhluk.
5. Satu hal yg penting, orang beriman kalau habis melakukan amal baik, maka didadanya akan diterangi bashirah yg membuatnya makin dekat dgn Allah hingga takut dan jijik dengan maksiat, dan itulah yg jadi jalan tobat.
Wallahu a'lam.
Untuk memahami isinya memang perlu perenungan mendalam, bagaimana wanita tersebut (dan ini disebut haditsatul 'ain atau pengalaman perindividu) bisa diampuni hanya karena ngasi minum anjing.
Karena kasus individu maka tak semua pezina yang ngasi minum anjing akan dapat balasan serupa, sebagaimana dikatakan Ibnu Taimiyah dalam Minhaj As-Sunnah (6/221)
(فهذه سقت الكلب بإيمان خالص كان في قلبها فغفر لها، وإلا فليس كل بَغِيٍّ سقت كلبا يغفر لها)
"Wanita ini memberi minum karena keimanan yg tulus di hatinya hingga dia diampuni, sebab tak semua pelacur yang ngasi minum anjing diampuni dosanya."
Kemudian saya dapati penjelasan singkat Ibnu Al-Qayyim dalam Madarij As-Salikin 1/341 (terbitan Dar Al-Kitab Al-Arabi 1996):
وَقَرِيبٌ مِنْ هَذَا مَا قَامَ بِقَلْبِ الْبَغِيِّ الَّتِي رَأَتْ ذَلِكَ الْكَلْبَ - وَقَدِ اشْتَدَّ بِهِ الْعَطَشُ يَأْكُلُ الثَّرَى - فَقَامَ بِقَلْبِهَا ذَلِكَ الْوَقْتَ - مَعَ عَدَمِ الْآلَةِ، وَعَدَمِ الْمُعِينِ وَعَدَمِ مَنْ تُرَائِيهِ بِعَمَلِهَا - مَا حَمَلَهَا عَلَى أَنْ غَرَّرَتْ بِنَفْسِهَا فِي نُزُولِ الْبِئْرِ، وَمَلْءِ الْمَاءِ فِي خُفِّهَا، وَلَمْ تَعْبَأْ بِتَعَرُّضِهَا لِلتَّلَفِ، وَحَمْلِهَا خُفَّهَا بِفِيهَا، وَهُوَ مَلْآنٌ، حَتَّى أَمْكَنَهَا الرُّقِيُّ مِنَ الْبِئْرِ، ثُمَّ تَوَاضُعُهَا لِهَذَا الْمَخْلُوقِ الَّذِي جَرَتْ عَادَةُ النَّاسِ بِضَرْبِهِ، فَأَمْسَكَتْ لَهُ الْخُفَّ بِيَدِهَا حَتَّى شَرِبَ، مِنْ غَيْرِ أَنْ تَرْجُوَ مِنْهُ جَزَاءً وَلَا شُكُورًا، فَأَحْرَقَتْ أَنْوَارُ هَذَا الْقَدْرِ مِنَ التَّوْحِيدِ مَا تَقَدَّمَ مِنْهَا مِنَ الْبِغَاءِ، فَغُفِرَ لَهَا.
"Mirip dgn kasus ini (kasus pembunuhan 100 orang -penerj) adalah apa yg ada di hati pezina ketika melihat anjing yg sangat kehausan sampai menjilat-jilat tanah. Dengan hatinya kala itu dia beranjak meski tanpa alat, tanpa yg membantu. Dia tak mau terlambat sampai anjing itu mati, hingga dia mencabut sepatunya lalu turun ke sumur dgn susah payah dan mengisinya dgn air lalu membawanya dgn mulut agar bisa naik dari dalam sumur, kemudian dia berikan ke makhluk yg biasanya dipukul orang itu. Dia pegang sepatunya dgn tangan agar si anjing ini bisa minum tanpa mengharapkan balasan dan terimakasih. Cahaya ketauhidan ini membakar dosa-dosa pelacuran yg dia lakukan sebelumnya hingga dia diampuni."
==================================================
Pelajarannya:
1. Tak semua pelacur melakukan hal yg sama akan dibalas sama.
2. Hadits ini menunjukkan keutamaan sedekah dgn memberi minum makhluk yg kehausan.
3. Hal yg menakjubkan dari pelacur itu, dia mau menolong anjing yang hina dina dan tak lagi dipedulikan orang, dia bersusah payah turun ke sumur, tanpa ada yg melihat, artinya dia tak perlu pujian orang buat kebaikannya itu. Motivasinya hanya ketulusan ingin menolong sesama makhluk dan itu adalah bagian dari tauhid (ikhlas).
4. Jadi, sedekahnya bernilai besar sampai bisa mengampuni zinanya bukan karena jumlahnya, tapi karena ketulusan dan kesusahan yg dia tempuh demi menolong sesama makhluk.
5. Satu hal yg penting, orang beriman kalau habis melakukan amal baik, maka didadanya akan diterangi bashirah yg membuatnya makin dekat dgn Allah hingga takut dan jijik dengan maksiat, dan itulah yg jadi jalan tobat.
Wallahu a'lam.
Posting Komentar