Sidang Terdakwa Ahok - 1 April 2014 Dengan Saksi Ahli DR Habieb Riziek Sihab



Salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang perkara kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama, Ali Mukartono menanyakan kepada ahli agama Habib Rizieq Shihab.

Ali menanyakan kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu terkait sikap terdakwa yang telah meminta maaf kepada seluruh umat Islam atas pernyataan yang dianggap menodai agama.
Menanggapi pertanyaan itu, Rizieq menyatakan jika sikap permintaan maaf sangat bagus. Menurutnya, umat Islam sudah clear dengan soal permintaan maaf itu. Dia menyarankan agar semua pihak legowo untuk membuka hati untuk bisa memaafkan.

"Dari ulama sampai kepada rakyat di bawah sudah semestinya legowo membuka hati untuk bisa memaafkan. Baik yang meminta maaf itu dari sesama muslim maupun yang meminta maaf dari luar Islam. Kalau soal itu clear. Enggak ada perbedaan pendapat," ujar Rizieq saat memberikan pendapatnya sebagai ahli, di dalam sidang, Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa, 28 Februari 2017.

Rizieq kemudian menjelaskan, yang menjadi persoalan bukan terkait minta maaf tetapi jika berbicara penodaan agama, kesalahannya bukan saja kepada umat Islam. “Ini kan kesalahannya kepada yang punya Alquran. Yang punya Alquran itu adalah Allah," ujarnya.

Atas hal Itu, Rizieq berpendapat, sebagai sesama manusia bisa memaafkan hal itu
"Tapi kalau kesalahan kepada Allah berarti kita harus tunduk kepada hukum Allah. Dan Allah sudah menetapkan hukumnya. Bagi mereka yang menodakan agama, Allah sudah tetapkan hukumnya. Mungkin itu harus ditegakkan. Jadi tidak ada satu ulama pun tidak ada satu manusia pun berhak untuk meloloskan penoda agama dari pada ketentuan sanksi hukumnya," ujarnya.
Rizieq menegaskan, antara permintaan maaf dan pertanggung jawaban atas perbuatan terdakwa tersebut harus dipisahkan.

"Nah karena Itu, digelarnya pengadilan ini. Ini begitu terhormat begitu bermartabat. untuk kita tunjukkan kepada dunia. Kepada masyarakat bahwa tidak ada tempat bagi penoda agama di negara kesatuan Republik Indonesia tanpa pertanggungjawaban," ucapnya
Dia juga menambahkan, urusan minta maaf dengan urusan pertanggungjawaban ini harus dipisahkan. Dia menilai, jika setiap maaf kemudian menyelesaikan semua persoalan, maka koruptor bakal melakukan hal yang serupa.

“Nanti para penjahat bajingan pembunuh minta maaf semua. Saya menekankan pertanggungjawaban tetap harus dilaksanakan seperti dilakukan oleh majelis yang mulia ini," ucapnya

sumber viva.co.id

Posting Komentar

Recent

Recent Posts Widget

Arsip

Entri yang Diunggulkan

Kemunculan Al Mahdi - Ust Zulkifli Muhammad Ali, Lc

Gambar Ilustrasi Kajian Khusus Masjid Raya Bintaro Jaya @16 Januari 2016 Kemunculan Al Mahdi Ust Zulkifli Muhammad Ali, Lc K...

Hot in week

Tayangan Laman

item