Takhbib
https://bariqunnury.blogspot.com/2017/04/takhbib.html
Waspada takhbib laki2 kepada para wanita yang sudah bersuami
Di era medsos seperti ini rentan sekali fitnah laki kepada wanita yang sudah bersuami, hasrat seorang laki2 yg hatinya berpenyakit gak akan berhenti menginginkan wanita yang sudah bersuami untuk didekati. Ikhwan2 seperti ini bisa datang berbagai cara bahkan bisa dari kalangan yg tampaknya sholeh2 aja. Ada yang secara terang2an langsung menyampaikan keinginannya "kalau gak cocok atau mau pisah dia siap nikahin", gak sedikit dengan carayang lebih halus misalnya jadi tempat curhat atau sekedar kasih perhatian khusus. Perbuatan semacam ini termasuk takhbib yaitu memisahkan seorang wanita dari suaminya.
Dalam Fatwa Islam, usaha memisahkan wanita dari suaminya, tidak hanya dalam bentuk memotivasi si wanita untuk menuntut cerai dari suaminya.
Yang juga termasuk takhbib adalah ketika seseorang memberikan perhatian, empati, menjadi teman curhat terhadap wanita yang sedang ada masalah dengan keluarganya.
وإفساد الزوجة على زوجها ليس فقط بأن تطلب منها الطلاق ، بل إن محاولة ملامسة العواطف والمشاعر ، والتسبب في تعليقها بك أعظم إفساد ، وأشنع مسعى يمكن أن يسعى به بين الناس .
”Merusak hubungan istri dengan suaminya, tidak hanya dalam bentuk memotivasi dia untuk menggugat cerai. Bahkan semata upaya memberikan empati, belas kasihan, berbagi rasa, dan segala sebab yang membuat si wanita menjadi jatuh cinta kepadamu, merupakan bentuk merusak (keluarga) yang serius, dan usaha paling licik yang mungkin bisa dilakukan seseorang.”
(Fatwa Islam, no. 84849)
Ibnu Taimiyah berkata dalam perkara takhbib :
الفتاوى الكبرى (2/ 313)
فَسَعْيُ الرَّجُلِ فِي التَّفْرِيقِ بَيْنَ الْمَرْأَةِ وَزَوْجِهَا مِنْ الذُّنُوبِ الشَّدِيدَةِ، وَهُوَ مِنْ فِعْلِ السَّحَرَةِ، وَهُوَ مِنْ أَعْظَمِ فِعْلِ الشَّيَاطِينِ.
Upaya seseorang untuk memisahkan istri dengan suaminya adalah diantara dosa-dosa berat, termasuk perbuatan tukang sihir, dan sebesar-besar perbuatan Syetan (Al-Fatawa Al-Kubro, vol.2 hlm 313)
Status ini diambil dari fenomena belakang ini, gak sedikit ikhwan yg masih berusaha memisahkan seorang wanita dari suaminya untuk ia nikahi.
Di era medsos seperti ini rentan sekali fitnah laki kepada wanita yang sudah bersuami, hasrat seorang laki2 yg hatinya berpenyakit gak akan berhenti menginginkan wanita yang sudah bersuami untuk didekati. Ikhwan2 seperti ini bisa datang berbagai cara bahkan bisa dari kalangan yg tampaknya sholeh2 aja. Ada yang secara terang2an langsung menyampaikan keinginannya "kalau gak cocok atau mau pisah dia siap nikahin", gak sedikit dengan carayang lebih halus misalnya jadi tempat curhat atau sekedar kasih perhatian khusus. Perbuatan semacam ini termasuk takhbib yaitu memisahkan seorang wanita dari suaminya.
Dalam Fatwa Islam, usaha memisahkan wanita dari suaminya, tidak hanya dalam bentuk memotivasi si wanita untuk menuntut cerai dari suaminya.
Yang juga termasuk takhbib adalah ketika seseorang memberikan perhatian, empati, menjadi teman curhat terhadap wanita yang sedang ada masalah dengan keluarganya.
وإفساد الزوجة على زوجها ليس فقط بأن تطلب منها الطلاق ، بل إن محاولة ملامسة العواطف والمشاعر ، والتسبب في تعليقها بك أعظم إفساد ، وأشنع مسعى يمكن أن يسعى به بين الناس .
”Merusak hubungan istri dengan suaminya, tidak hanya dalam bentuk memotivasi dia untuk menggugat cerai. Bahkan semata upaya memberikan empati, belas kasihan, berbagi rasa, dan segala sebab yang membuat si wanita menjadi jatuh cinta kepadamu, merupakan bentuk merusak (keluarga) yang serius, dan usaha paling licik yang mungkin bisa dilakukan seseorang.”
(Fatwa Islam, no. 84849)
Ibnu Taimiyah berkata dalam perkara takhbib :
الفتاوى الكبرى (2/ 313)
فَسَعْيُ الرَّجُلِ فِي التَّفْرِيقِ بَيْنَ الْمَرْأَةِ وَزَوْجِهَا مِنْ الذُّنُوبِ الشَّدِيدَةِ، وَهُوَ مِنْ فِعْلِ السَّحَرَةِ، وَهُوَ مِنْ أَعْظَمِ فِعْلِ الشَّيَاطِينِ.
Upaya seseorang untuk memisahkan istri dengan suaminya adalah diantara dosa-dosa berat, termasuk perbuatan tukang sihir, dan sebesar-besar perbuatan Syetan (Al-Fatawa Al-Kubro, vol.2 hlm 313)
Status ini diambil dari fenomena belakang ini, gak sedikit ikhwan yg masih berusaha memisahkan seorang wanita dari suaminya untuk ia nikahi.
Posting Komentar