Kartu kredit terlarang karena ada unsur RIBA

Kartu kredit terlarang karena ada unsur RIBA di dalamnya atau karena dipersyaratkan adanya RIBA dengan adanya pembayaran yang berlebih dari utang yang ada. 


Padahal dalam kaedah para ulama dikatakan, “Setiap utang piutang yang di dalamnya ditarik keuntungan, maka itu adalah riba“.



Related

video 3801362812763627606

Posting Komentar

Recent

Recent Posts Widget

Arsip

Entri yang Diunggulkan

Kemunculan Al Mahdi - Ust Zulkifli Muhammad Ali, Lc

Gambar Ilustrasi Kajian Khusus Masjid Raya Bintaro Jaya @16 Januari 2016 Kemunculan Al Mahdi Ust Zulkifli Muhammad Ali, Lc K...

Hot in week

Tayangan Laman

item