Kartu kredit terlarang karena ada unsur RIBA
https://bariqunnury.blogspot.com/2016/01/kartu-kredit-terlarang-karena-ada-unsur.html
Kartu kredit terlarang karena ada unsur RIBA di dalamnya atau karena dipersyaratkan adanya RIBA dengan adanya pembayaran yang berlebih dari utang yang ada.
Padahal dalam kaedah para ulama dikatakan, “Setiap utang piutang yang di dalamnya ditarik keuntungan, maka itu adalah riba“.
Posting Komentar