BPJS Ooooooooohhh BPJS
https://bariqunnury.blogspot.com/2016/03/bpjs-ooooooooohhh-bpjs.html
BPJS Ooooooooohhh BPJS
KOREKSI KEUANGAN UNTUK BPJS
Ada 2 pengalaman hari ini tentang BPJS yang saya alami sendiri
1. Kebetulan ibu saya periksa ke dokter menggunakan BPJS. Ternyata tidak bisa karena dicek di system, ada tunggakan selama 7 bulan (dari bulan September 2015 sd Maret 2016). Kaget. Karena untuk pembayaran iuran, dipotong dari gaji saya. Paniklah saya… Setelah membawa arsip-arsip pembayaran, meluncurlah saya dan suami ke kantor BPJS Malang. Baru memasuki mau mengambil nomor antrian, kami ditanya mas-mas petugasnya tentang keperluan kami. Eh eh eeeh… Si mas dengan pongahnya berkata “Jika orang tua bayar sendiri, tidak bisa dipotong gaji… Mbaknya bayar saja ke bank-bank”
“Sebentar talah mas, 1 tahun yang lalu sewaktu saya mengurus pemindahan pembayaran dari mandiri ke potong gaji, petugasnya berkata jika iuran orangtua, dipotong dari gaji saya”
“Ya wes ini nomornya…” dengan kasarnya, si mas ini menyodorkan nomor antrian kepada kami.
Tak berapa lama kemudian, berkata “Ngeyel”
Deg ! kami kaget, sontak berbalik arah ke masnya… “Masnya jangan bilang begitu! Kami konsumen, kami berhak bertanya dan memperoleh jawaban yang memuaskan dari petugas atas permasalahan kami”
Astagfirullah… Masih ada ternyata ya petugas-petugas arogan. Setelah kami tanya kepada salah satu petugas, ternyata si masnya masih MAGANG. Oalaaah… Masih magang ae sikapnya semena-mena. Bagaimana setelah menjadi petugas asli. Hmmmmmmmmm…
Setelah menunggu antrian yang cukup panjang, dan mendapat penjelasan dari bagian keuangan, dapat disimpulkan bahwa :
- Orangtua sebagai tambahan, ternyata hanya dipotong 1% dari gaji saya. Selebihnya, kurang lebih jika dirupiahkan sebesar 20.834 kami yang membayar sendiri (ini yang TIDAK DIJELASKAN diawal ketika saya mengalihkan dari pembayaran secara mandiri ke potong gaji. Saya juga tidak mendapatkan norek kemana saya harus membayar)
Baru tadi kami mengetahuainya… Seandainya sejak awal petugasnya bilang, tentu saya tak sepanik ini… Eling ibuk. Kasian sudah antri lama di dokter, ditolak karena hal tersebut.
2. Dan ternyata oh ternyataaa…
Ketika dibagian keuangan dibuka rincian pembayaran, kami DOUBLE PEMBAYARAN ! Nah loooh ! Dari bulan Januari 2015 sd Agustus 2015. Pembayaran dari rekening Mandiri dan potong dari gaji saya, terlihat terpapar jelas dari layar computer di bagian keuangan. Nominal Rp. 2.856.000,- (Rp. 59.500,- x 6 orang dikaliiiii 8 bulan…).
Tentunya, kami minta solusi, kami tidak mengharapkan uang kami kembali, karena BPJS bukan lembaga keuangan. Dari bagian keuangan, kami dialihkan ke kepala keuangan.
Karena saya pikir prosesnya bakalan lama, saya balik ke kantor saja. Hingga suami yang meneruskan.
Dari suami sayalah saya mengerti, disaat karena kepala keuangan tidak bisa memberi solusi, suami diantar ke kepala BPJS langsung. Tujuan kami hanya 1 minta solusi. Barangkali DOUBLE PEMBAYARAN orangtua bisa diahlikan untuk pembayaran dibulan selanjutnya atau untuk menutupi tunggakan 7 bulan ini.
Ternyata tidak bisa ! Apapun itu, uang kami tidak bisa kembali.
Jawaban sang kepala hanya “Karena itu sudah merupakan PENDAPATAN BPJS. Jika ingin permasalahan selesai, prosedurnya lama dan harus ke Jakarta.”
Bapak kepala sempat meminta maaf, tapi ketika suami berkata "Apakah jika tunggakan kami saya jawab dengan maaf seperti yang bapak katakan, apakah boleh?"
"Yaaa jangan paaak..."
"Jika seandainya, kami tidak tau pembayaran kami double hingga detik ini, bapak akan tetap diam saja kan? Padahal bapak tau, ada kesalahan pada keuangan bapak..."
Sang BAPAK hanya diam tak bisa menjawab...
Ya Rabb… Betapa sedihnya saya.
Yang mengalami hal seperti ini, bukan saya saja. Saya sempat menanyakan di bagian keuangan sebelum pulang tadi, banyak hal terjadi seperti ini. Double Pembayaran !
Mengapa BPJS tidak mempunyai system jika iuran sudah terbayarkan bulan ini, ada tulisan di atm atau apalah itu namanya “Mohon maaf, Anda sudah melakukan pembayaran untuk bulan ini” atau kalimat apalah yang menyatakan bahwa sudah terjadi pembayaran. Hingga tak terjadi double pembayaran.
BPJS seharusnya bisa koreksi keuangannya…
Sebagai endingnya... Pembayaran atas orangtua saya, tetap dibebankan kepada kami...
Lantas...? Kemana uang kami yang Rp. 2.856.000,- ???
Hilang, lenyap... Daaan kami berusaha untuk ikhlas walau masih ada KEKECEWAAN kepada BPJS
#CatatanBIA
sumber : Windi Purwo Saputri
Posting Komentar