Indonesia Makin Krisis Logika :-)





* * *

BERSTATUS SEBAGAI SAKSI
BREAKING NEWS: Pengelola Bus NPM Dipanggil Polda Metro Jaya Terkait Kasus Dugaan Makar


PADANG, HALUAN –Pengelola Bus PO NPM Angga Vircansa Chairul dipanggil penyidik Polda Metro Jaya terkait pengusutan kasus dugaan makar. Angga yang berstatus saksi disuruh menghadap penyidik pada 28 Desember mendatang. Pengelola bus legendaris dari Ranah Minang tersebut berjanji akan memenuhi panggilan penyidik,

Dalam surat panggilan bernomor S.Pgl/23174//XII/2016/DITRESKRIMUM yang didapat harianhaluan.com, Angga disuruh menghadap penyidik bernama Kompol Raindra Ramadhan Syah atau Bripksa Rosadi SH di Unit V Subditkamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dia dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara tindak pidana kejahatan terhadap keamanan Negara/makar, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 107 jo Pasal 110 KUHP yang terjadi 1 Desember di Jakarta.

Saat dikonfirmasi, Angga membenarkan surat itu ditujukan kepadanya. Dia tak menampik kalau dirinya memang dipanggil sebagai saksi oleh penyidik Polda Metro Jaya. “Betul, surat itu ditujukan kepada saya,” ungkap Angga ketika dikonfirmasi, Sabtu (24/12) pagi.

Dalam surat panggilan yang ditandatangani AKBP Fadli Widiyanto, juga disebutkan pemanggilan Angga juga terkait penyewaan Bus NPM ke Jakarta pada 3 Desember dalam rangka aksi bela islam. Angga diminta untuk membawa dokumen yang terkait dengan perkara.

Angga menyebut surat itu diberikan polisi yang bertugas di Polres Bukittinggi padanya pada Jumat kemarin. Dia akan memenuhi panggilan penyidik tersebut. “Saya sebagai warga negara patuh hukum. Insha Allah datang. Kooperatif dengan polisi dan penyidik,” ungkapnya. (*)

Sumber berita: http://www.harianhaluan.com/…/breaking-news-pengelola-bus-n…

Posting Komentar

Recent

Recent Posts Widget

Arsip

Entri yang Diunggulkan

Kemunculan Al Mahdi - Ust Zulkifli Muhammad Ali, Lc

Gambar Ilustrasi Kajian Khusus Masjid Raya Bintaro Jaya @16 Januari 2016 Kemunculan Al Mahdi Ust Zulkifli Muhammad Ali, Lc K...

Hot in week

Tayangan Laman

item