SIARAN PERS: ATAS INFORMASI RAZIA KENDARAAN OLEH KEPOLISIAN BAGI ROMBONGAN YANG MENUJU JAKARTA UTK AKSI BELA ISLAM 212
https://bariqunnury.blogspot.com/2016/12/siaran-pers-atas-informasi-razia.html
RELEASE / SIARAN PERS
KAMI TELAH MENDAPAT INFORMASI TERDAPAT RAZIA KENDARAAN OLEH KEPOLISIAN BAGI ROMBONGAN YANG MENUJU JAKARTA UTK AKSI BELA ISLAM 212.
ATAS INFORMASI TERSEBUT, KAMI MEMBERIKAN PENGUMUMAN KEPADA KHALAYAK DIBAWAH INI :
PENGUMUMAN !!!!
CARA HADAPI JIKA KENA RAZIA POLISI TERHADAP KENDARAAN ROMBONGAN AKSI BELA ISLAM III 212.
MINTALAH TILANG, JANGAN BERDAMAI, TIDAK MUNDUR DAN TERUS LANJUTKAN PERJALANAN.
SELANJUTNYA KIRIM PHOTO TILANG KEPADA KAMI, KAMI AKAN AJUKAN GUGATAN PRAPERADILAN KE PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN UNTUK MASING2 TILANG MELAWAN KAPOLRI CQ. KAKORLANTAS POLRI.
KAMI TELAH MENYIAPKAN 30 LAWYER/PENGACARA UTK AJUKAN GUGATAN PRAPERADILAN TERHADAP TILANG2 TERSEBUT.
GUGATAN PRAPERADILAN TILANG MEMANG SULIT MENANG, TOH RESIKO HANYA MEMBAYAR TILANG MAKSIMAL 500 RIBU ATAS DENDA TILANG TSB.
DENDA TILANG AKAN KAMI BAYAR DG UANG YG TELAH KAMI SEDIAKAN. ARTINYA PARA TERTILANG TIDAK PERLU PUSING BAYAR DENDA TILANG KARENA KAMI YG AKAN BAYARI.
GUGATAN PRAPERADILAN ATAS TILANG JELAS AKAN MEMBUAT REPOT DIVISI HUKUM MABES POLRI KARENA TENAGANYA TERBATAS DAN BISA JADI TERPAKSA AKAN GUNAKAN JASA LAWYER YG MUNGKIN TIDAK SEDIKIT BIAYANYA.
JIKA TILANG DIGUGAT PRAPERADILAN NAMUN KALAH, MAKA KITA HANYA CUKUP BAYAR DENDA TILANG, SEMENTARA PIHAK KEPOLISIAN RUGI REPOT DAN MUNGKIN RUGI BIAYA YG LEBIH BESAR.
KAMI SDH BIASA GUGAT PRAPERADILAN TILANG :
1. http://m.liputan6.com/…/tak-mau-ditilang-pengendara-motor-i…
2. https://m.detik.com/…/sidang-praperadilan-pemotor-anggap-ti…
3. http://m.detik.com/…/sidang-praperadilan-kasus-tilang-motor…
4. http://m.tribunnews.com/…/seorang-hakim-di-bone-tuntut-kasa…
5. http://m.harianjogja.com/…/dituding-hilangkan-faktur-bpkb-k…
SEKIAN DAN TETAP HATI2 DIJALAN. BERDOA LANCAR SELAMAT TUJUAN DAN KEMBALI KERUMAH SEHAT. JAKARTA, 1 Desember 2016.
BOYAMIN SAIMAN (Direktur Boyamin Saiman Law Firm).
Kontak 08122611739 dan WA 089688598499
Posting Komentar