Definisi bughat dan khawarij dalam fikih siyasah

Oleh Ustadz. Anshari Taslim

Banyak yang ngga ngerti definisi bughat dan khawarij dalam fikih siyasah, sehingga semua yg berontak pada penguasa tanpa menghiraukan sumber hukum negara selalu dianggap khawarij dan bughat.


Padahal pemberontakan itu dilihat dulu apa tuntutannya, nah kalau tuntutannya haq seperti menuntut diterapkannya syariat dan mengganti hukum thaghut apalagi cuma sekedar demo tanpa angkat senjata maka dia tidak bisa dinamakan bughat, justru pemerintahnyalah yg jadi bughat karena meninggalkan hukum Allah.
Maka dari itu banyak riwayat dari para imam madzhab seperti Al Imam Malik dan Abu Hanifah bahwa mereka mendukung sebagian pemberontakan yg terjadi di masa mereka.
Imam Malik sendiri sampai mengatakan,
إذا خرج على الإمام العدل خارج وجب الدفع عنه ، مثل عمر بن عبد العزيز ، فأما غيره فدعه ينتقم الله من ظالم بمثله ثم ينتقم من كليهما
Kalau ada pemberontak yg memberontak kepada imam yg adil maka imam tersebut wajib dibela seperti Umar bin Abdul Aziz, adapun yg lain maka biar saja Allah menghukum orang zalim dengan tangan orang zalim semisal. Kemudian Allah akan menghukum keduanya."

Itu bila tuntutan pemberontak itu tidak haq, bagaimana bila tuntutannya haq?

Makanya para ulama Maliki mengatakan (sebagaimana diungkapkan oleh Ibnu Al Arabi berdasarkan riwayat Sahnun):
إنما يقاتل مع الإمام العدل سواء كان الأول أو الخارج عليه ; فإن لم يكونا عدلين فأمسك عنهما إلا أن تراد بنفسك أو مالك أو ظلم المسلمين فادفع ذلك
"Perang hanyalah bersama imam yg adil, baik itu yg pertama ataupun yg berontak. Kalau keduanya tak ada yg adil maka tinggalkan mereka (jangan gabung ke salah satu), kecuali kalau dia mengincar jiwa dan hartamu atau menzalimi kaum muslimin maka dia harus dilawan."

Bayangkan para penguasa zalim di masa Imam Malik dan Sahnun saja (Bani Umayyah dan Abbasyyah) tidak boleh dibela bila zalim, apalagi pemerintahan yg berhukum dgn hukum thaghut, yg sudah bukan zalim lagi tapi bisa sampai pada kekufuran.

Apalgi kalau pemerintahnya memang jelas kafir seperti Nushariyyah di Suriah sana?!

Baca bab had hirabah atau bab Imarah dalam buku fikih ya, biar ngga menganggap semua pemberontak itu khawarij atau bughat.

Related

Anshari Taslim 4285832454770750038
Posting Lebih Baru Islam yang Fenomenal

Posting Komentar

RecentArsip

Recent

  • Untuk Banser: Ada Puluhan Juta Orang Siap Disebut Mayat
  • By Asyari Usman Ketika Hizbut Tahir Indonesia (HTI) dibubarkan tahun lalu ... read more
  • UJIAN Kejama'ahan @salimafillah . Dalam ujian kejama'ahan Bani Israil; ada yang ... read more
  • RASANYA PERBINCANGAN kita tentang syuro tidak akan lengkap tanpa membahas ... read more
  • Menepi bukan Pergi
  • MENEPI, BUKAN PERGI Oleh ustad Satria Hadilubis Kekecewaan Abu Dzhar Al ... read more
  • Muka Dua
  • BAHAYA ORANG BERMUKA DUA Nabi SAW mengecam orang yang bermuka dua sebagai orang ... read more
  • Ganjik Genap Jakarta
  • *Ganjil Genap DKI JKT* Berdasarkan Pergub DKI Jkt no. 106/2018 ditetapkan: 1.) ... read more
  • Pakai sendal di kuburan
  • BENARKAH DIHARAMKAN MEMAKAI SENDAL DI KUBURAN ?? Oleh : Abdullah Al ... read more
  • Ambisi Pribadi
  • *MEWASPADAI AMBISI PRIBADI* Dalam sejarah pergerakan Islam, di samping ... read more
  • KONSEP NALAR & LOGIKA KEKUASAAN ARAH BARU INDONESIA. **** Kita tidak bisa ... read more
  • Sari Wangi
  • *PELAJARAN SANGAT BERHARGA DARI BANGKRUTNYA SARI WANGI* Oleh : Jamil Azzaini ... read more
    Recent Posts Widget

    Arsip

    Entri yang Diunggulkan

    Kemunculan Al Mahdi - Ust Zulkifli Muhammad Ali, Lc

    Gambar Ilustrasi Kajian Khusus Masjid Raya Bintaro Jaya @16 Januari 2016 Kemunculan Al Mahdi Ust Zulkifli Muhammad Ali, Lc K...

    Hot in week

    Tayangan Laman

    900016
    item