Bayar puasa Ramadhan dulu... atau puasa syawal dulu?
https://bariqunnury.blogspot.com/2016/07/bayar-puasa-ramadhan-dulu-atau-puasa.html
*Bayar (qadha') puasa ramadhan dulu atau puasa syawwal dulu?*
Pertanyaan ini yang sering terlintas dibenak orang yang tidak penuh berpuasa ramadhan karena alasan syar'i seperti haid, nifas, sakit, safar dan lain-lain.
Saudaraku,
1. Ulama sepakat *yang lebih utama* mendahulukan yang wajib dari yang sunnah.
2. Punya hutang puasa sejatinya memiliki hutang kepada ALLAH dan hutang kepada ALLAH lebih layak untuk dinomorsatukan.
*"Hutang kepada ALLAH lebih berhak untuk dibayar."*
(HR. Bukhari dan Muslim)
4. Abu Hurairah menasehati kita:
*"Mulailah dengan hak ALLAH (hutang puasa kepada ALLAH), lalu silahkan berpuasa sunnah sesuka hati anda."*
(HR. Abdurrazzaq 7715)
5. Aisyah pun memberikan masukan:
*"Jangan (berpuasa sunnah) sampai anda membayar hutang puasa kepada ALLAH."*
(HR. Abdurrazzaq 7717)
6. Kita tidak tahu ajal kita, maka selayaknya kita segerakan membayar hutang puasa *agar kita meninggal tanpa membawa hutang kepada ALLAH.*
7. Lebih selaras dengan redaksi sabda Rasulullah -shallallahu 'alaihi wa sallam-:
*"Barangsiapa yang berpuasa ramadhan secara penuh lalu ia lanjutkan dengan berpuasa 6 hari di bulan syawwal, maka ia mendapat pahala senilai puasa 1 tahun penuh."*
(HR. Muslim)
Nabi -shallallahu 'alaihi wa sallam- memberikan urutannya:
--> *Puasa ramadhan secara penuh lalu puasa 6 hari di bulan syawwal.*
Zhahir redaksi hadits di atas menyatakan puasa 6 hari setelah menyempurnakan puasa ramadhan.
8. Terakhir, puasa ramadhan adalah rukun islam ke 4 dan *menyempurnakan rukun islam lebih didahulukan dari puasa sunnah.*
Wallahu a'lam.
Disarikan dari:
1. Fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Baz.
2. Fatwa Syaikh Muhammad Al 'Utsaimin.
3. Fatwa Syaikh Abdullah Jibrin.
4. Fatwa Syaikh Sa'ad Syatsri.
5. Hasyiah Dassuqi 5/96.
6. Mughnil Muhtaj 1/445.
7. Kasysyaful qina' 2/334.
✏ Muhammad Nuzul Dzikri
Telegram
@muhammadnuzuldzikri
Posting Komentar