(LAGI-LAGI) MEREKA MENYERANG ULAMA
https://bariqunnury.blogspot.com/2016/07/lagi-lagi-mereka-menyerang-ulama.html
Masih ingat berita Bu Saeni penjual nasi di bulan Ramadhan yang digoreng media kemarin? Nah, hari ini tampaknya babak berikut dari serangan mereka sedang coba dilancarkan (lagi).
Bukan, kali ini bukan KompasTV yang ambil peran, melainkan media-media online yang baru saja muncul dan langsung menyodok.
Pernah dengar nama merdekasiana.com? Atau kabarnetizen.com?
Saya pun baru dengar namanya barusan.
Dua media online ini hari ini mengangkat judul berita yang cukup 'WAH'.
Lihat saja:
merdekasiana.com :
MENGEJUTKAN !! MUI Keluarkan Fatwa,,Denda 20 Juta Bagi Istri Bersuami berani Aplod Photo Ke Medsos
kabarnetizen.com :
Keputusan Sidang Konperensi Medsos Semalam MUI Sudah Bulat Untuk Larangan Aploud Foto Bagi Wanita Bersuami Akan Di Kenakan Sangsi Denda!!!
Seru ya, judulnya.
Akibat judul itu, bertebaran di media sosial caci-maki terhadap MUI.
Ya, karena judulnya. Karena kebanyakan mereka tidak membaca isi berita yang sebenarnya di laman itu, walaupun link-nya ada dan tinggal di-klik.
Jadi apa sebenarnya isi berita di link yang mereka share (tanpa dibaca dulu isinya) itu?
Ini, kami copaskan isinya :
_____________________
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu, Sulawesi Tengah, melarang keras kaum Muslim wanita yang sudah berstatus istri memajang foto-foto di media sosial. MUI melihat perbuatan itu lebih banyak negatifnya.
"Jangan memamerkan foto-foto Anda di media sosial (medsos), facebook, line, BBM, WA, dan lainnya, karena dapat berdampak negatif kepada diri sendiri dan keluarga," kata Ketua MUI Kota Palu, Zainal Abidin di Palu, Senin (18/7).
Zainal melihat, wanita Muslim yang telah menikah memamerkan wajahnya serta sebagian tubuhnya di facebook, yang lebih berdampak negatif ketimbang positif.
Bahkan, sebut dia, memamerkan wajah bagi wanita Muslim yang telah menikah, dapat menimbulkan ketersinggungan suami yang kemungkinan berujung pada keretakan hubungan baik rumah tangga.
Dikarenakan ketika gambar wajah serta sebahagian tubuh wanita terpajang di medsos, maka hal itu menarik perhatian para lelaki dengan berbagai macam komentar di beranda mesos misalkan facebook.
"Saya melihat bahwa perempuan Muslim yang sudah berkeluarga justru senang mengupload foto-fotonya, dan malah lebih senang lagi dia, jika ada orang atau pengguna facebook yang berkomentar dengan kata-kata misalkan 'bunda cantik'," ucap dia seperti diberitakan Antara.
Dalam Islam kecantikan wanita hanya untuk suaminya, bukan untuk orang lain. Olehnya, wanita berdandan, bergaya hanya untuk suaminya agar hubungan keluarga lebih membaik, bukan untuk memamerkan kepada orang banyak.
Ia mengakui bahwa saat ini banyak sekali wanita Islam khususnya di Kota Palu dan secara umum di Sulawesi Tengah yang telah menikah, rajin menggunggah foto pribadinya ke medsos khususnya facebook.
Hal itu sebenarnya tidaklah menjadi masalah, asalkan foto tersebut dengan suami atau keluarga dan tidak memamerkan aurat atau hal-hal yang bertentangan dengan ajaran Islam
Sumber : Merdeka.com -
___________________________
Jelas bahwa kedua media online di atas hanya mengunggah berita yang asalnya copy paste dari media lain, tapi judulnya mereka bikin sesuai selera mereka sendiri. Sesuai agenda mereka.
Bagaimana pendapat Anda setelah membaca isi berita dibandingkan dengan judulnya?
Lihat, faktanya:
(1) Semua kata-kata yang dikutip media hanya berasal dari Bp. Zainal Abidin, Ketua MUI Kota Palu, Sulawesi Tengah. Bukan MUI sebagai satu institusi.
Bukan MUI Pusat.
Kedua media online di atas berusaha menyesatkan dengan memajang ilustrasi foto-foto pengurus MUI Pusat bersama berita ini, hingga timbul kesan bahwa "fatwa" itu berasal dari pengurus MUI Pusat.
(2) Pada isi berita, sama sekali tidak tertulis adanya FATWA MUI. Tidak ada.
MUI BELUM PERNAH mengeluarkan fatwa apapun mengenai masalah ini.
Baru saja petang ini Bp. Zainal Abidin muncul di TV ONE diwawancari presenter TV ONE mengenai berita tersebut. Berkali-kali beliau menyampaikan bahwa itu adalah himbauannya sebagai ulama.
Tidak ada menyebut kata "fatwa". Pun beliau tidak pernah menyebut "MUI melarang" apalagi "mengharamkan". Bertentangan dengan judul berita TV ONE yang menyebut "Fatwa Haram MUI".
Ketika presenter TV menanyakan apakah hal ini sudah dilaporkan/diusulkan ke MUI Pusat, beliau menjawab: belum.
Dan, yang pasti, tidak ada yang namanya KEPUTUSAN SIDANG KONPERENSI MEDSOS. Itu cuma isapan jempol yang (sayangnya) banyak orang pendek akal mudah sekali percaya.
(3) Dalam isi berita sebenarnya, sama sekali tidak tersebut kata-kata "denda". Apalagi sampai 20 juta. Tidak ada.
Kata denda 20 juta itu hanya ada di JUDULNYA SAJA. Terang-terangan itu cuma provokasi.
Dan yang terprovokasi hanyalah mereka yang hanya membaca judul tapi tidak membaca isinya. Sayangnya sebagian besar netizen memang tipenya seperti itu. Baca judul, langsung memaki. Sumbu pendek, akal pendek.
Hanya orang pendek akal yang mengira MUI punya wewenang untuk menjatuhkan denda.
Mungkin dikiranya MUI bisa bikin MOU sama Mark Zuckerberg untuk menjatuhkan denda di facebook, lalu duit dendanya masuk rekening MUI. Hah?! ^_^
(4) Dalam isi berita yang sebenarnya, yang dibahas tidak sekadar "wanita bersuami upload foto ke media sosial". Tidak sesimpel itu, pren.
Himbauan Ketua MUI Palu juga menguraikan dampak-dampak negatif terkait masalah tersebut. Kalau dibaca dengan kepala dingin dan akal sehat, kelihatan bahwa ini adalah nasehat yang baik.
Yang namanya nasehat, ada orang yang butuh, ada juga yang tidak. Yang merasa itu baik bisa mengikutinya, dan yang gak butuh nasehat ya sudah abaikan saja. Bisa, kan?! Gak usah mencaci maki.
Baca paragraf terakhir (dari isi berita sebenarnya):
"Hal itu sebenarnya tidaklah menjadi masalah, asalkan foto tersebut dengan suami atau keluarga dan tidak memamerkan aurat atau hal-hal yang bertentangan dengan ajaran Islam."
ITU INTINYA, PREN.
Yang dimaksud Bp. Zainal Abidin Ketua MUI Palu ya itu yang jadi masalah... MEMAMERKAN AURAT!
Kalau kamu BUKAN orang yang suka memamerkan aurat di facebook, seharusnya himbauan Ketua MUI Palu ini bukan masalah buatmu, karena yang dimaksud memang bukan kamu.
Kalau kamu memang termasuk orang yang SUKA memamerkan aurat di facebook, mestinya himbauan Ketua MUI Palu itu pun bukan masalah buatmu.
Orang yang suka memamerkan aurat jelas bukan orang yang jalan hidupnya sejalan dengan ulama. Jadi mengapa masih galau dengan kata-kata ulama?
Kalau tidak sejalan ya sudah, ambil saja jalan masing-masing lalu bye bye.... Gak usah ribut.
Presenter TV ONE, setelah berkali-kali menyerang dengan pertanyaan provokatif tapi gagal membuat Ketua MUI Palu terpancing, akhirnya memberikan satu pertanyaan terakhir:
"Kalau upload fotonya bukan memamerkan aurat dan bukan foto-foto yang negatif bagaimana pak?"
Ketua MUI Palu menjawab:
"Ooh... kalau itu tidak masalah."
So, dah jelas, kan?!
Semoga para komentator di media sosial yang sudah/sedang/akan mencaci-maki MUI dan para ulama gara-gara berita media online di atas segera menyadari apa yang sebenarnya terjadi.
Dan semoga para admin media-media tersebut segera mendapat hidayah dan/atau peringatan dari Tuhan Yang Maha Pengasih dan Penyayang.
Hikmah:
kalau diantara kamu menemukan berita media online yang judulnya lebay, ditulis dengan ejaan yang salah, tata bahasa yang amburadul, hingga seolah ditulis oleh orang yang tidak pernah belajar bahasa indonesia di sekolah, ketahuilah bahwasanya itu tergolong media ecek-ecek tidak bermutu, yang hanya memprovokasi dan mencari sensasi. Dan waspadalah terhadap berita-berita hoax dari media semacam ini."
Wallahu a'lam bishshowwab.
Posting Komentar