Tanpa Riba ...
https://bariqunnury.blogspot.com/2015/09/tanpa-riba.html
Karena Bank adalah instrumen pengokoh sistem kapitalisme yang jahat, dzalim, sesat dan menyesatkan.
Kenapa #TanpaRiba..?
Karena riba adalah dosa besar yang pelakunya diancam diperangi Allah dan Rasul-Nya dan dimasukkan ke dalam neraka dalam waktu lama.
Kenapa #TanpaAsuransi..?
Karena asuransi adalah judi. Bisa dapat bisa enggak. Ini adalah skema gambling dan taruhan yang hukumnya telah diharamkan.
Kenapa #TanpaDenda..?
Karena denda financial termasuk riba, dan dosa riba ada 73 tingkatan, dan dosa terkecilnya seperti seorang anak lelaki yang menzinai ibu kandungnya sendiri.
Kenapa #TanpaSita..?
Karena sita paksa adalah salah satu bentuk perampasan hak milik seseorang dan itu adalah kedzaliman. Dan setiap kedzaliman harus dilawan.
Kenapa #TanpaBICeck..?
Karena BI ceck hanya ditujukan kepada mereka yang punya legalitas formal saja. Sementara yang berkemampuan tapi usahanya non formal, jangan harap dibantu.
Kenapa #TanpaAkadBathil
Karena sesungguhnya keharaman transaksi property bukan semata-mata disebabkan faktor ribanya saja, tapi masih banyak faktor yang lain yang bermasalah dan diharamkan.
----------------------------------------------------
Yuk ke Developer Property Syariah (DPS) aja. Sudah punya project hampir seluruh kota di Indonesia.
Nb : bukan pesan sponsor, sebab kami tdk dapatkan apapun dari rekomendasi ini. Kami mengenal para praktisi (DPS) dan merasa bahwa itulah solusi kepemilikan rumah syar'i. InsyaAllah.
sumber Fb : RIBA crisis Center
Kenapa #TanpaRiba..?
Karena riba adalah dosa besar yang pelakunya diancam diperangi Allah dan Rasul-Nya dan dimasukkan ke dalam neraka dalam waktu lama.
Kenapa #TanpaAsuransi..?
Karena asuransi adalah judi. Bisa dapat bisa enggak. Ini adalah skema gambling dan taruhan yang hukumnya telah diharamkan.
Kenapa #TanpaDenda..?
Karena denda financial termasuk riba, dan dosa riba ada 73 tingkatan, dan dosa terkecilnya seperti seorang anak lelaki yang menzinai ibu kandungnya sendiri.
Kenapa #TanpaSita..?
Karena sita paksa adalah salah satu bentuk perampasan hak milik seseorang dan itu adalah kedzaliman. Dan setiap kedzaliman harus dilawan.
Kenapa #TanpaBICeck..?
Karena BI ceck hanya ditujukan kepada mereka yang punya legalitas formal saja. Sementara yang berkemampuan tapi usahanya non formal, jangan harap dibantu.
Kenapa #TanpaAkadBathil
Karena sesungguhnya keharaman transaksi property bukan semata-mata disebabkan faktor ribanya saja, tapi masih banyak faktor yang lain yang bermasalah dan diharamkan.
----------------------------------------------------
Yuk ke Developer Property Syariah (DPS) aja. Sudah punya project hampir seluruh kota di Indonesia.
Nb : bukan pesan sponsor, sebab kami tdk dapatkan apapun dari rekomendasi ini. Kami mengenal para praktisi (DPS) dan merasa bahwa itulah solusi kepemilikan rumah syar'i. InsyaAllah.
sumber Fb : RIBA crisis Center
Posting Komentar