DI HUKUM MATI REZIM PAKISTAN KARENA MENEMBAK MATI SEORANG HAKIM YANG TELAH MENGHINA NABI MUHAMMAD
https://bariqunnury.blogspot.com/2016/03/di-hukum-mati-rezim-pakistan-karena.html
Mashaa Alloh Jenazahnya disholati 6 Juta Orang Muslim
==================================
Indonesia butuh Orang yang berani mati dalam membela Islam dari kelompok sesat JIL, KAFIR SYIAH DAN PKI yang suka melecehkan agama Islam
"Sang Pembela Rosulullah telah di hukum mati"
Namanya Malik Mumtaz Husain Qadri seorang tentara elit pengawal Hakim. Ia telah membunuh Hakim/Gubernur Wilayah Punjab Negara Pakistan 5 tahun yang lalu bernama Salman Taseer.
Pembunuhan ini terjadi dipicu karena sang Hakim telah mencela dan menghina Rosulullah secara terang- terangan di depan publik dan Para Tentara.. Ia mengatakan bahwa undang-undang Pakistan yang menegaskan bahwa hukuman bagi orang yang menghina Rosulullah hukuman mati merupakan undang-undang gelap dan harus diamandemen.
Lalu ia pun mencaci maki dan menghina Rosulullah, spontan Assyahid Malik Mumtaz Husain Qadri berdiri dan membunuh sang Hakim dengan 28 tembakan bertubi-tubi ke sekujur tubuh Salman Taseer karena tidak rela Nabinya dihina...
Setelah pembunuhan itu pemerintah Pakistan malah memenjarakannya dan memvonisnya hukum gantung.
Ekskusi hukuman mati telah dilaksanakn kemarin hari senin tanggal 20 J. Ula 1437 H.
Sang Pecinta Rosulullah ini dibawa dari tempat gantungannya dalam keadaan tersenyum..
Karena sebelumnya telah bermimpi bertemu Rosulullah di dalam penjara....
Nb : Saksikan pula Versi Videonya di status yang terbaru
Posting Komentar