RIBUT



@salimafillah

Adalah Imam Ahmad rahimahullah
meriwayatkan hadits tentang shalat sunnah
qabliyah Maghrib dan menyatakan
keshahihannya. Tetapi sungguh aneh, belum
pernah para muridnya menyaksikan beliau
mengamalkan ibadah tersebut.


"Mengapa?", tanya mereka.
"Sebab penduduk Baghdad telanjur mengambil
pendapat Imam Abu Hanifah", ujar beliau,
"Yang menyatakan tiadanya shalat qabliyah
Maghrib. Kalau aku mengamalkan hal yang
berbeda, niscaya akan menimbulkan keributan
di antara mereka."

Meninggalkan suatu sunnah yang diyakini
keutamaannya demi terjaganya harmoni
masyarakat ternyata adalah 'amal utama.

"Karena itu para Aimmah seperti Imam Ahmad
atau yang lainnya", demikian ditulis Syaikhul
Islam Ibn Taimiyah, "Menganggap sunnah
apabila seorang imam meninggalkan hal-hal
yang menurutnya lebih utama, jika hal itu
dapat menyatukan makmum."

Inilah mengapa ketika Buya Hamka menyilakan
KH Abdullah Syafi'i berkhuthbah di Masjid
Agung Al Azhar, adzan beliau minta
dikumandangkan dua kali. Ini pula mengapa,
KH Idham Cholid tidak berqunut ketika tahu
ada Buya Hamka menjadi makmumnya dalam
kapal yang mengangkut mereka berhaji,
sementara Buya Hamka justru berqunut karena
tahu KH Idham Cholid ada di belakangnya.

"Demikian juga orang-orang yang menganggap
melirihkan suara ketika membaca basmalah
(dalam shalat berjamaah) adalah lebih utama
atau sebaliknya", sambung Ibn Taimiyah,
"Sedangkan makmum berbeda dengan pendapat
atau madzhabnya, maka dia boleh mengerjakan
yang kurang afdhal demi menjaga
kemashlahatan persatuan. Hal ini lebih kuat
dibandingkan permasalahan mana yang afdhal
dari kedua perkara tersebut, dan ini adalah
baik."

Jalan sunnah adalah jalan tak suka ribut
tentang khilafiyah furu'iyyah. Jalan sunnah
adalah jalan yang meminta kita tak perlu
tampil mencolok dan terlihat berbeda.

Adalah Imam Ahmad ibn Hanbal menekankan
hal ini sampai soal berpakaian. Beliau menegur
seorang yang ditemuinya di Baghdad dalam
keadaan memakai pakaian penduduk Makkah.
"Tidak cukupkah bagimu pakaian yang biasa
dikenakan orang 'Iraq?"
"Bukankah ini pakaian yang baik, pakaian dari
tempat bermulanya Islam?"
"Ya", jawab beliau, "Akan tetapi aku khawatir
pakaian itu menghinggapkan rasa sombong dan
aku khawatir ia adalah pakaian kebanggaan
(libasusy syuhrah) yang dilarang oleh
Rasulullah, karena dikenakan agar pemakainya
tampak menonjol di tengah khalayak."

Related

Ustadz Salim A Fillah 4352325130303687382

Posting Komentar

Recent

Recent Posts Widget

Arsip

Entri yang Diunggulkan

Kemunculan Al Mahdi - Ust Zulkifli Muhammad Ali, Lc

Gambar Ilustrasi Kajian Khusus Masjid Raya Bintaro Jaya @16 Januari 2016 Kemunculan Al Mahdi Ust Zulkifli Muhammad Ali, Lc K...

Hot in week

Tayangan Laman

item