Transfer pahala





Ada dua jenis:
1. Ibadah Maliyah, in syaa Alloh sampai. Dalilnya banyak, di antaranya membayarkan hutang mayit, membayar hutang dg cara sedekah, sedekah atas nama orang lain dll.


2. Ibadah Badaniyah, maka ini tidak disyariatkan. Seperti seorang memerintahkan oranglain berwudhu untuk dirinya, atau membayar oranglain agar sholat fardhu untuk orangtua yg sdh wafat dll mk tdk sampai in syaa Alloh.

Adapun haji, maka ia seperti jihad, bisa diwakilkan kpd oranglain.

Wallohu a'lam

Related

Abdul Hakim Lc 8071374511544014756

Posting Komentar

Recent

Recent Posts Widget

Arsip

Entri yang Diunggulkan

Kemunculan Al Mahdi - Ust Zulkifli Muhammad Ali, Lc

Gambar Ilustrasi Kajian Khusus Masjid Raya Bintaro Jaya @16 Januari 2016 Kemunculan Al Mahdi Ust Zulkifli Muhammad Ali, Lc K...

Hot in week

Tayangan Laman

item