BENDERA NEGARA




Sesuai UU No 24 Thn 2009
Bagian kesatu
Umum
Pasal 4


(1) Bendera Negara Sang Merah Putih berbentuk empat persegi panjang
dengan ukuran lebar 2/3 (dua-pertiga) dari panjang serta bagian atas
berwarna merah dan bagian bawah berwarna putih yang kedua bagiannya
berukuran sama.

(2) Bendera Negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibuat dari kain yang
warnanya tidak luntur.

(3) Bendera Negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibuat dengan
ketentuan ukuran :

a. 200 cm x 300 cm untuk penggunaan di lapangan istana kepresidenan ;
b. 120 cm x 180 cm untuk penggunaan di lapangan umum ;
c. 100 cm x 150 cm untuk penggunaan di ruangan ;
d. 36 cm x 54 cm untuk penggunaan di mobil Presiden dan Wakil Presiden ;
e. 30 cm x 45 cm untuk penggunaan di mobil pejabat negara ;
f. 20 cm x 30 cm untuk penggunaan di kendaraan umum ;
g. 100 cm x 150 cm untuk penggunaan di kapal ;
h. 100 cm x 150 cm untuk penggunaan di kereta api ;
i. 30 cm x 45 cm untuk penggunaan di pesawat udara ; dan
j. 10 cm x 15 cm untuk penggunaan di meja.

(4) Untuk keperluan selain sebagaimana dimaksud pada ayat (3), bendera yang
merepresentasikan Bendera Negara dapat dibuat dari bahan yang berbeda
dengan bahan sebagaimana dimaksud pada ayat (2), ukuran yang berbeda
dengan ukuran sebagaimana dimaksud pada ayat (3), dan bentuk yang
berbeda dengan bentuk sebagaimana dimaksud pada ayat (1).

Pertanyaan :

1. Apakah Merah Putih yang dibawa Nurul Fahmi memenuhi syarat Bendera Negara?

2. Periksa luntur atau tidak !
3. Periksa ukurannya karena jika beda 1 cm saja maka bukan Bendera Negara !

4. Begitu juga semua Merah Putih yang bertuliskan Ahok, Iwan Fals, Metallica, Dream Theatre, Foto Tito, termasuk yang dibakar OPM dan yang diinjak Presiden saat upacara kenegaraan, semuanya harus diperiksa agar jelas Bendera Negara atau bukan ... !!!

Jika Bendera Negara maka semua harus diproses tanpa terkecuali ... !!!

Ingat ... bahwa Bendera Merah Putih bertuliskan kalimat Tauhid adalah Bendera Hizbullah yang menjadi cikal bakal BKR dan TKR yang kemudian jadi TNI dan POLRI.

Itu Bendera Sejarah Perjuangan umat Islam Indonesia bukan bendera penghinaan kepada Lambang Negara ... !!!

Posting Komentar

RecentArsip

Recent

  • Untuk Banser: Ada Puluhan Juta Orang Siap Disebut Mayat
  • By Asyari Usman Ketika Hizbut Tahir Indonesia (HTI) dibubarkan tahun lalu ... read more
  • UJIAN Kejama'ahan @salimafillah . Dalam ujian kejama'ahan Bani Israil; ada yang ... read more
  • RASANYA PERBINCANGAN kita tentang syuro tidak akan lengkap tanpa membahas ... read more
  • Menepi bukan Pergi
  • MENEPI, BUKAN PERGI Oleh ustad Satria Hadilubis Kekecewaan Abu Dzhar Al ... read more
  • Muka Dua
  • BAHAYA ORANG BERMUKA DUA Nabi SAW mengecam orang yang bermuka dua sebagai orang ... read more
  • Ganjik Genap Jakarta
  • *Ganjil Genap DKI JKT* Berdasarkan Pergub DKI Jkt no. 106/2018 ditetapkan: 1.) ... read more
  • Pakai sendal di kuburan
  • BENARKAH DIHARAMKAN MEMAKAI SENDAL DI KUBURAN ?? Oleh : Abdullah Al ... read more
  • Ambisi Pribadi
  • *MEWASPADAI AMBISI PRIBADI* Dalam sejarah pergerakan Islam, di samping ... read more
  • KONSEP NALAR & LOGIKA KEKUASAAN ARAH BARU INDONESIA. **** Kita tidak bisa ... read more
  • Sari Wangi
  • *PELAJARAN SANGAT BERHARGA DARI BANGKRUTNYA SARI WANGI* Oleh : Jamil Azzaini ... read more
    Recent Posts Widget

    Arsip

    Entri yang Diunggulkan

    Kemunculan Al Mahdi - Ust Zulkifli Muhammad Ali, Lc

    Gambar Ilustrasi Kajian Khusus Masjid Raya Bintaro Jaya @16 Januari 2016 Kemunculan Al Mahdi Ust Zulkifli Muhammad Ali, Lc K...

    Hot in week

    Tayangan Laman

    900015
    item