Meluruskan pemberitaan di Detik tentang Nurul Fahmi
https://bariqunnury.blogspot.com/2017/01/meluruskan-pemberitaan-di-detik-tentang.html
Dengan dibantu mediasi antara Nurul Fahmi, Penasihat Hukum Kamil Pasha dari Street Lawyer, Ustadz Ghozali dan Pihak Detik Direktur dan Wapemred.
Saya akan mengklarifikasi beberapa point soal pemberitaan tersebut
1. Detik memberitakan hasil wawancara bersama narsum ketua RW tempat NF tinggal.
2. Ketua RW memberikan komentar miring soal NF, yang bermuatan menjelek2an saudara NF.
3. Setelah tabayun ke Ketua RW atas komentar miringnya, Ketua RW menyangkal dan tidak mengakui pernyataannya, akhirnya terjadi saling salah2an dengan narasumber kedua yang hadir pada saat wawancara bersama Detik.
4. Dibuatlah surat pernyataan oleh Narasumber kedua bahwa dia bukan ketua RW dan pernyataannya tidak benar.
5. Dari kronologis diatas duduk permasalahannya ada pada narasumber, kedua narasumber tidak dapat mempertanggungjawabkan pernyataannya yang dimuat di detik.
6. Posisi Detik hanya menyampaikan pernyataan apa adanya yang disampaikan oleh kedua narasumber.
Semoga klarfikasi ini tidak merugikan pihak manapun, baik NF, Detik dan kami sebagai Tim Pembela.
Posting Komentar