KRIMINALISASI TERHADAP KARYA ILMIAH HABIB RIZIEQ



DR. H. Abdul Chair Ramadhan, SH, MH.

Ahli Hukum Dewan Pimpinan MUI


Pemeriksaan terhadap Habib Rizieq Shihab, Lc, MA pada hari ini adalah kriminalisasi terhadap karya Ilmiah. Tindakan Polri ini termasuk abuse of power, bagaimana mungkin suatu hasil penelitian Ilmiah berupa tesis yang telah diujikan kemudian diragukan, dipertanyakan dan bahkan dijadikan objek pemeriksaan atas laporan Sukmawati Soekarno Putri.

Perihal rumusan Pancasila yang dikaji secara Ilmiah oleh Habib Rizieq adalah sah dan sesuai dengan fakta historis. Adapun pendapat menyangkut hari lahir Pancasila, apakah tanggal 1 Juni atau 22 Juni secara akademik terbuka ruang untuk didiskusikan (debatable) dan hal yang lumrah dalam dunia akademik.

Kriminalisasi tersebut menjadi preseden buruk dalam dunia pendidikan. Akan terbelenggunya kajian-kajian kritis.

Tesis adalah pendapat ahli, yang apabila diakui akan menjadi doktrin. Doktrin merupakan salah satu sumber hukum yang sah. Bagaimana mungkin suatu tesis menjadi objek pemeriksaan oleh penyidik Polri?

Selanjutnya, jika suatu tesis dapat dipidanakan, lalu bagaimana dengan dosen pembimbing, para penguji, Universitas terkait, dan bahkan juga bagaimana terhadap pendapat para pakar yang mendukung, apakah semuanya itu dapat dikategorikan melakukan tindak pidana?

Dalam hukum pidana yang kita anut mensyaratkan adanya unsur perbuatan pidana dan pertanggungjawan pidana. Keduanya satu kesatuan (dualistis).

Hasil penelitian Ilmiah dengan berbagai dimensi kritikannya bukan termasuk perbuatan pidana.

Seseorang yang melakukan penelitian Ilmiah juga tidak dapat dipertangungjawabkan secara pidana.
Dengan demikian tidak ada unsur kesengajaan yang bersifat melawan hukum.

Saya berpendapat, pemeriksaan terhadap Habib Rizieq tidak berdasarkan alasan yuridis.

Pemeriksaan tersebut penuh dengan rekayasa untuk memuaskan pihak-pihak tertentu dan memang berkepentingan untuk melemahkan perjuangan Umat Islam.

Posting Komentar

RecentArsip

Recent

  • Untuk Banser: Ada Puluhan Juta Orang Siap Disebut Mayat
  • By Asyari Usman Ketika Hizbut Tahir Indonesia (HTI) dibubarkan tahun lalu ... read more
  • UJIAN Kejama'ahan @salimafillah . Dalam ujian kejama'ahan Bani Israil; ada yang ... read more
  • RASANYA PERBINCANGAN kita tentang syuro tidak akan lengkap tanpa membahas ... read more
  • Menepi bukan Pergi
  • MENEPI, BUKAN PERGI Oleh ustad Satria Hadilubis Kekecewaan Abu Dzhar Al ... read more
  • Muka Dua
  • BAHAYA ORANG BERMUKA DUA Nabi SAW mengecam orang yang bermuka dua sebagai orang ... read more
  • Ganjik Genap Jakarta
  • *Ganjil Genap DKI JKT* Berdasarkan Pergub DKI Jkt no. 106/2018 ditetapkan: 1.) ... read more
  • Pakai sendal di kuburan
  • BENARKAH DIHARAMKAN MEMAKAI SENDAL DI KUBURAN ?? Oleh : Abdullah Al ... read more
  • Ambisi Pribadi
  • *MEWASPADAI AMBISI PRIBADI* Dalam sejarah pergerakan Islam, di samping ... read more
  • KONSEP NALAR & LOGIKA KEKUASAAN ARAH BARU INDONESIA. **** Kita tidak bisa ... read more
  • Sari Wangi
  • *PELAJARAN SANGAT BERHARGA DARI BANGKRUTNYA SARI WANGI* Oleh : Jamil Azzaini ... read more
    Recent Posts Widget

    Arsip

    Entri yang Diunggulkan

    Kemunculan Al Mahdi - Ust Zulkifli Muhammad Ali, Lc

    Gambar Ilustrasi Kajian Khusus Masjid Raya Bintaro Jaya @16 Januari 2016 Kemunculan Al Mahdi Ust Zulkifli Muhammad Ali, Lc K...

    Hot in week

    Tayangan Laman

    900016
    item