Miras di LN legal, aman?

Menurut data statistik di England dan Wales (hampir seluas pulau Jawa) setiap tahun sekitar 1.2 juta kekerasan terjadi akibat pengaruh alkohol.


1. Sekitar 600.000 terjadi di pub dan tempat dugem (nightclubs). Seperti perkelahian antar teman atau pengunjung pub lainnya dan juga kekerasan karena melawan polisi/petugas keamanan dan masyarakat sekitar.
2. Sekitar 116.000 kekerasan terjadi pada staf RS/tenaga medis yang merawat mereka terutama di UGD.
3. Sekitar 19.000 terjadi kekerasan seksual seperti pemerkosaan.
4. Sepertiga dari KDRT terjadi akibat pengaruh alkohol.
5. 15%-25% kasus bunuh diri dan 65% percobaan bunuh diri akibat alkohol.
6. 3000 orang meninggal atau terluka serius akibat kecelakaan yang melibatkan sopir yang mabuk.
7. Belum lagi tindakan kriminal lain seperti pencopetan dan pencurian untuk memenuhi kebutuhan membeli alkohol.

Untuk negara bagian England saja (belum termasuk Scotland, Wales dan N.Ireland), pemerintah UK setiap tahunnya harus mengeluarkan £7.3 miliar (kali 19rb) untuk menangani tindakan kriminal akibat alkohol (membiayai petugas keamanan/polisi) dan £1.7 miliar di bidang kesehatan (karena RS dan biaya kesehatan gratis).

Coba kalau pemerintah tidak mengeluarkan biaya sebesar itu. Kira-kira masih aman kah?

Itulah sebabnya alkohol (miras) disebut induknya kejahatan.

Note: £1=Rp.19.000an
Sumber: www.ias.org.uk › uploads › pdf › Women

sumber FB : R

Related

Gerakan Nasional Anti Miras 5900494095013315767

Posting Komentar

Recent

Recent Posts Widget

Arsip

Entri yang Diunggulkan

Kemunculan Al Mahdi - Ust Zulkifli Muhammad Ali, Lc

Gambar Ilustrasi Kajian Khusus Masjid Raya Bintaro Jaya @16 Januari 2016 Kemunculan Al Mahdi Ust Zulkifli Muhammad Ali, Lc K...

Hot in week

Tayangan Laman

item