Hubungan Fiqih dengan Syari'ah

Islam mencakup semua hukum-hukum yang berkaitan dengan aqidah, ibadah, dan mu'amalah. Sedangkan fiqih hanya mencakup hukum operasional yaitu masalah ibadah dan mu'amalat. Dari sini dapat dipahami bahwa syari'at mencakup semua aspek hukum Islam.

Fiqih adalah mengetahui hukum-hukum syari'ah operasional yang bersandar pada nash-nash syari'ah yakni Al-Quran dan Sunnah serta bersandar pada sumber yang ditetapkan sebagai dasar-dasar hukum dan diakui kebenarannya oleh syari'ah seperti ijma' dan qiyas. Sumber-sumber hukum yang tidak diakui kebenarannya oleh syari'ah maka menurut ahli fiqih tidak dijadikan sebagai dasar hukum.


Syari'at Islam adalah hukum-hukum yang diturunkan Allah kepada Nabi Muhammad SAW dalam Al-Qur'an dan Sunnah, yang terbangun berdasarkan wahyu ilahi. Jadi syari'at Islam adalah tasyri' ilahi tidak ada campuran pendapat manusia, dan tidak boleh ditentang. Sedangkan fiqih tidak lah demikian, karena hukum-hukum fiqih itu ada dua macam, yaitu:

1. Hukum yang tidak ada ruang bagi pendapat atau ijtihad, kalaupun ada, ruangnya sangat kecil; seperti hukum agama yang diketahui secara pasti, dan tiada seorangpun yang tidak mengetahuinya, contoh; kewajiban shalat dll. Hukum fiqih seperti ini dianggap bagian dari syari'at atau tasyri' ilahi dan tidak boleh ditentang.

2. Hukum-hukum fiqih yang di dalamnya terdapat ruang pendapat atau ijtihad. Hukum fiqih ini tidak dianggap bagian dari syari'at secara istilah, dalam artian tidak termasuk tasyri' ilahi yang tidak boleh ditentang sama sekali. Ia boleh didebat dan ditentang bila pendapat yang menentangnya berdasarkan dalil yang kuat, atau berdasarkan ijtihad yang lebih dekat dengan maqashid asy-syari'ah, ruh, semangat dan konteks nash. Jumlah hukum ini sangat banyak jika dibandingkan dengan yang pertama sebagaimana yang telah disebutkan di atas.

Wallahu A'lam
(Ruhama' - Samarinda, 13 Desember 2015)

Oleh Ustadz Agus Sopyan Lc

Related

Kajian Fiqih 2839174586151620460

Posting Komentar

RecentArsip

Recent

  • Untuk Banser: Ada Puluhan Juta Orang Siap Disebut Mayat
  • By Asyari Usman Ketika Hizbut Tahir Indonesia (HTI) dibubarkan tahun lalu ... read more
  • UJIAN Kejama'ahan @salimafillah . Dalam ujian kejama'ahan Bani Israil; ada yang ... read more
  • RASANYA PERBINCANGAN kita tentang syuro tidak akan lengkap tanpa membahas ... read more
  • Menepi bukan Pergi
  • MENEPI, BUKAN PERGI Oleh ustad Satria Hadilubis Kekecewaan Abu Dzhar Al ... read more
  • Muka Dua
  • BAHAYA ORANG BERMUKA DUA Nabi SAW mengecam orang yang bermuka dua sebagai orang ... read more
  • Ganjik Genap Jakarta
  • *Ganjil Genap DKI JKT* Berdasarkan Pergub DKI Jkt no. 106/2018 ditetapkan: 1.) ... read more
  • Pakai sendal di kuburan
  • BENARKAH DIHARAMKAN MEMAKAI SENDAL DI KUBURAN ?? Oleh : Abdullah Al ... read more
  • Ambisi Pribadi
  • *MEWASPADAI AMBISI PRIBADI* Dalam sejarah pergerakan Islam, di samping ... read more
  • KONSEP NALAR & LOGIKA KEKUASAAN ARAH BARU INDONESIA. **** Kita tidak bisa ... read more
  • Sari Wangi
  • *PELAJARAN SANGAT BERHARGA DARI BANGKRUTNYA SARI WANGI* Oleh : Jamil Azzaini ... read more
    Recent Posts Widget

    Arsip

    Entri yang Diunggulkan

    Kemunculan Al Mahdi - Ust Zulkifli Muhammad Ali, Lc

    Gambar Ilustrasi Kajian Khusus Masjid Raya Bintaro Jaya @16 Januari 2016 Kemunculan Al Mahdi Ust Zulkifli Muhammad Ali, Lc K...

    Hot in week

    Tayangan Laman

    900016
    item