Investigasi ibu Saenih pedagang warung Serang yang buka saat puasa oleh JITU
https://bariqunnury.blogspot.com/2016/06/investigasi-ibu-saenih-pedagang-warung.html
Melalui akun Twitternya, komunitas media independen Jurnalis Islam Bersatu atau JITU, merilis laporan hasil tabayun dan investigasi langsung pada ibu Saenih, pedagang warung makan yang menghebohkan tanah air setelah terkena razia Satpol PP Serang akibat buka di siang hari Ramadhan.
JITU mengkrritik media mainstream tanah air yang tendensius, serta akhirnya menjadi isu untuk menyudutkan aturan berbau syariat Islam, daripada membahas esensi permasalahan menjadi solusi bagi masyarakat.
Berikut poin-poin yang diungkap oleh JITU terkait kasus ini:
1. Ibu Saenih ternyata tidak lulus SD dan tidak bisa membaca. Sehingga, tidak bisa membaca edaran tempelan di depan rumahnya.
2. Jadi memang sudah ada edaran larangan jualan siang hari (jam 04.30-16.00) ditempel di depan rumahnya tapi ibu Saenih tidak bisa baca.
3. Ini surat edaran dan himbauan menyambut bulan suci Ramadhan yang ditempel Satpol PP di depan rumah ibu Saenih
4. Meskipun sejumlah barang dagangannya disita Satpol PP, sampai hari ini ibu Saenih masih berjualan walau hanya dengan pintu sedikit terbuka.
5. Saenih: "Kalau sudah dapat modal dan itu sangat diharapkan. Saya janji mau buka usaha baru yang lebih layak dan tutup pada siang hari di bulan puasa".
6. Dari poin tersebut, ternyata ibu Saenih memang murni tidak tahu atas kesalahan yang diperbuat olehnya dan siap menaati peraturan daerah.
7. Ironisnya, kita melihat pemberitaan di media soal penggusuran ibu Saenih sangat tendensius. Meskipun mereka bilang "ini bukan soal agama".
8. Kita tidak mempermasalahkan sumbangan ke ibu Saenih dari para netizen karena kami percaya Ramadhan membawa berkah bagi kaum lemah.
9. Tapi pada akhirnya, isu ini digulirkan ke arah pengebirian perda-perda yang berbau syariah seperti himbauan di bulan Ramadhan di Serang.
10. Bantuan untuk ibu Saenih ialah amal saleh, tapi jangan sampai kearifan lokal yang menyangkut Muslim diabaikan (maksudnya tradisi menjaga kesakralan Ramadhan di Banten,-red).
11. MUI Provinsi Banten tampak bijak dalam menyikapi kasus ibu Saenih. Berikut kami paparan himbauan dari para ulama Banten:
- Satpol PP adalah aparat pemda yang berwenang melakukan penindakan dalam penegakan perda tapi MUI Banten meminta agar tidak ada penyitaan dagangan
- Umat Islam dihimbau tetap tenang dan tidak terpengaruh provokasi pihak-pihak yang memanfaatkan kejadian ini
- Menyampaikan terimakasih pada masyarakat yang telah tolong menolong dalam kebaikan. Semoga Allah gandakan balasannya
- Menghimbau kepada pedagang agar tetap tenang dan jalankan usahanya selama menjalankan (sesuai) adat Banten dengan menghormati orang yang puasa
- Menghimbau semua pihak agar tidak mengembangkan peristiwa ini semakin liar dan tidak terkendali sehingga terjadi konflik yang tidak diinginkan
- Terakhir, ulama di MUI Banten mengajak agar masyarakat dalam menyelesaikan masalah ini dan segala dampaknya diserahkan pada pemda setempat
12. Semoga pak Presiden Jokowi bisa jernih melihat persoalan, mendengarkan para ulama dan sesepuh adat dalam kasus bu Saenih
(Sumber: @JITUofficial)
Posting Komentar