Menghitung.Zakat.Mal secara sederhana


#Rumus Menghitung Zakat Maal Secara Sederhana

Syarat :
1. Sudah jatuh nishob
2. Haul atau telah mengendap 1 tahun

#Nishob emas, adl 20 mitsqol / 20 dinar. Adapun 1 dinar adl 4,25 gr emas. Jadi 20 x 4,25 gr = 85 gram emas. Misal harga emas saat ini adl Rp. 500.000 per gram maka 85 x 500rb = Rp. 42,5jt

Maka barangsiapa yg mempunyai kekayaan harta senilai 42,5jt dan telah bertahan selama 1 tahun maka dia wajib menzakatinya senilai 2,5% nya atau 1/40 nya. Yaitu : Rp. 1.062.500,-  

#nishob perak, yakni 200 dirham atau 5 uqiyah perak. Sedangkan 1 dirham setara dengan 2,975 gr perak. Jadi 200 x 2,975 = 595 gr perak murni. Misal harga perak saat ini adl Rp. 6.000,- maka nishob perak adl Rp. 6.000 x 595 gr = Rp. 3.570.000

Maka barangsiapa yg mempunyai harta senilai 3,57jt dan sdh bertahan selama setahun maka wajib baginya mengeluarkan zakatnya senilai 2,5 % atau 1/40 nya yaitu Rp. 89.250,-

LALU NISHOB MANA YG DIPAKAI, EMAS ATAUKAH PERAK?
Dalam hal ini ulama khilaf. Ada yg memilih nishob perak agar lebih bermanfaat buat fakir miskin, namun ada yg menganjurkan pake nishob emas agar tidak memberatkan muzakki.  

Akhukum Fillah Hanif Muslim
Dimuroja'ah oleh : Ust Firanda Andirja, MA

Wallohu a'lam bis showab.

Posting Komentar

Recent

Recent Posts Widget

Arsip

Entri yang Diunggulkan

Kemunculan Al Mahdi - Ust Zulkifli Muhammad Ali, Lc

Gambar Ilustrasi Kajian Khusus Masjid Raya Bintaro Jaya @16 Januari 2016 Kemunculan Al Mahdi Ust Zulkifli Muhammad Ali, Lc K...

Hot in week

Tayangan Laman

item