Berhenti Memaafkan!




By:Nandang Burhanudin
*****
(1)
Kehormatan Islam, syi’ar, ibadah, dan umatnya diinjak-injak. Lantas ada kelompok yang “sok lapang dada”, menasihati kita agar menjadi pemaaf dan menerima garis takdir. Di satu sisi, mereka menolak nasihat kita untuk tidak Golput saaat pemilu, minimal meminimalisir mudarat dibanding yang terpilih Islamphobia.

(2)
Memang, Islam mengajarkan kita menjadi pemaaf. Ayat, hadis, dan teladan di medan maaf-memaafkan, lapang dada, sangat banyak. Tapi kita menapikan, Rasul dan para sahabatnya serta Salafus Shalih, pun diperintahkan Allah untuk melawan, memerangi, bahkan berhenti memaafkan. Terlebih di hadapan penguasa zhalim, pendusta, nista, dan perusak agama.

(3)
Hal ini pun Allah firmankan dalam banyak ayat. Di antaranya firman Allah,
وَالَّذِينَ إِذَا أَصَابَهُمُ الْبَغْيُ هُمْ يَنْتَصِرُونَ
“Dan (bagi) orang-orang yang apabila mereka diperlakukan dengan zalim mereka membela diri.” Al-intishar menurut Ibn Rajab Al-Hambali adalah; “Menunjukkan kemampuan untuk membalas kezhaliman, walau setelah itu memberi maaf sebagai bentuk kesempurnaan jiwa.” Menurut An-Nakh’i, “Membela diri karena didorong spirit, tidak ingin dihinakan dan diperlakukan semena-mena.” Mujahid pun menafsirkan, “Sosok mukmin pasti berontak jika dilecehkan. Ia terdorong untuk menunjukkan dirinya mampu melawan.” (Jami’ Al-‘Uluum wal Hukm, hlm. 179)

(4)
Jadi, MELAWAN! Soal nanti memaafkan, itu urusan lain. Tapi tunjukkan efek jera kepada musuh-musuh Islam. Bahkan Syaikh Shalih Al-Munjid, dalam Al-Islam Sual wal-Jawab mengungkapkan, memaafkan itu memiliki syarat. Di antaranya, setelah memaafkan terjadi ISHLAH (perbaikan sikap) dan tidak memunculkan dampak negatif yang baru.
(5)
Beliau menegaskan,

قال تعالى : (فَمَنْ عَفَا وَأَصْلَحَ فَأَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ) فلا يعفو عن مجرم معروف بالشر وإيقاع الضرر بالناس ، لما يترتب على العفو عنه من إطلاق يديه في الشر والسوء ، لذا لا يشرع العفو عنه ، بل تجب عقوبته وكف يده عن الناس بما يُستطاع
Firman Allah, “Barangsiapa memaafkan dan berishlah, maka pahalanya di sisi Allah.” Maka tidak boleh memaafkan kepada sosok mujrim (lacut, bengis) yang sudah dikenal keburukan dan perilaku mudaratnya terhadap manusia. Karena memberi maaf kepada sosok demikian, sama dengan memberi kebebasan bagi kedua tangannya untuk bertindak buruk dan busuk. Oleh karena itu, memaafkan tidak disyariatkan. Malah wajib diberikan hukuman setimpal, agar tangannya sebisa mungkin tidak lagi membahayakan manusia. (sumber:www.islamqa.com)
(6)
Demikian fatwa Syaikh Muhammad ibn Shalih Al-‘Utsamin. Fatwa Imam Ibnu Taimiyyah pun tidak jauh beda. (lihat: Jami’ Al-Masail, vol. 6/38)

(7)
Siapa yang merugikan umat Islam? Di Jakarta ada AHOK. Jokowi pun sama. Di Mesir ada AsSisi. Di Syiria ada Assad. Di Bangladesh pun sama. Khusus Indonesia. Muhammadiyah tidak boleh memaafkan pembunuh Siyono. MUI sepatutnya menghukum baju salib di acara sahur TVRI. AHOK harus dihukum karena mulut busuk dan korupsinya. KPK pun harus segera disomasi. Bahkan media sekelas Kompas, Trans TV, harus dibangkrutkan.

(8)
Demikian hukuman untuk Tjahyo Kumolo, Lukman Saifudin, Luhut Binsar. Lalu kita gandeng penjaga Sapta Marga, TNI untuk menjadi penengah. Yakinlah, momentum penghapusan 3000 lebih Perda yang disebut intoleran, menjadi titik tolak persatuan umat. Jika pemimpin, tokoh umat, alim ulama, ketua parpolnya memiliki keberanian. Jika tidak. Wassalam.

Related

Nandang Burhanudin 4795373499377230961

Posting Komentar

RecentArsip

Recent

  • Untuk Banser: Ada Puluhan Juta Orang Siap Disebut Mayat
  • By Asyari Usman Ketika Hizbut Tahir Indonesia (HTI) dibubarkan tahun lalu ... read more
  • UJIAN Kejama'ahan @salimafillah . Dalam ujian kejama'ahan Bani Israil; ada yang ... read more
  • RASANYA PERBINCANGAN kita tentang syuro tidak akan lengkap tanpa membahas ... read more
  • Menepi bukan Pergi
  • MENEPI, BUKAN PERGI Oleh ustad Satria Hadilubis Kekecewaan Abu Dzhar Al ... read more
  • Muka Dua
  • BAHAYA ORANG BERMUKA DUA Nabi SAW mengecam orang yang bermuka dua sebagai orang ... read more
  • Ganjik Genap Jakarta
  • *Ganjil Genap DKI JKT* Berdasarkan Pergub DKI Jkt no. 106/2018 ditetapkan: 1.) ... read more
  • Pakai sendal di kuburan
  • BENARKAH DIHARAMKAN MEMAKAI SENDAL DI KUBURAN ?? Oleh : Abdullah Al ... read more
  • Ambisi Pribadi
  • *MEWASPADAI AMBISI PRIBADI* Dalam sejarah pergerakan Islam, di samping ... read more
  • KONSEP NALAR & LOGIKA KEKUASAAN ARAH BARU INDONESIA. **** Kita tidak bisa ... read more
  • Sari Wangi
  • *PELAJARAN SANGAT BERHARGA DARI BANGKRUTNYA SARI WANGI* Oleh : Jamil Azzaini ... read more
    Recent Posts Widget

    Arsip

    Entri yang Diunggulkan

    Kemunculan Al Mahdi - Ust Zulkifli Muhammad Ali, Lc

    Gambar Ilustrasi Kajian Khusus Masjid Raya Bintaro Jaya @16 Januari 2016 Kemunculan Al Mahdi Ust Zulkifli Muhammad Ali, Lc K...

    Hot in week

    Tayangan Laman

    900015
    item